KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN LAUT
Telp :
Hotline :
Fax :
Email :
SURAT PERSETUJUAN OLAH GERAK
No : SPOG.IDSRI.0522.0009955
DASAR HUKUM
  1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran;
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pelayaran;
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Kenavigasian;
  4. Permenhub No. 16 Th 2023 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Ktr Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan;
  5. Peraturan Bandar (redenreglement) 1925;
  6. Peraturan Pencegahan Tubrukan di Laut (Colreg) 1972.
Yang bertandatangan dibawah ini Kepala , Sesuai surat Permohonan dari PT. CAKRAWALA NUSAMARIN, Nomor SPS.SPOG.IDSRI.2205.006590, Tanggal 24 May 2022, Perihal : Persetujuan Olah Gerak Kapal
Dengan ini memberikan persetujuan kepada kapal tersebut dibawah ini:
Nama Kapal : GOLDEN 10
Jenis Kapal : KAPAL MOTOR TUNDA (TUG BOAT)
Bendera : INDONESIA
Isi Kotor : 121
Nakhoda : Suardi
Milik / Agen : PT. CAKRAWALA NUSAMARIN
Untuk bergerak dari : AREA LABUH ZONA 2 ke AREA LABUH ZONA 2 (dalam DLKr/DLKp)
Waktu Gerak : 2022-05-24 12:20:44
Keperluan : UNTUK MENUNJANG KEGIATAN DI PT PERTAMINA HULU MAHAKAM
Nama Pandu :
Persetujuan ini diberikan untuk maksud dan tujuan diatas dengan ketentuan sebagai berikut :
 
  1. Radio VHF harus stand by pada chanel 12 / 16.
  2. Tidak mengganggu alur masuk dan keluar kapal
  3. Tidak mengganggu kelancaran kegiatan kapal lainnya;
  4. Memasang semboyan sosok benda / penerangan sesuai ketentuan yang berlaku;
  5. Diawaki dengan cukup sesuai ketentuan;
  6. Kegiatan hanya di Perairan Bandar;
  7. Dokumen kapal harus tetap disimpan di Kantor.
  8. Mematuhi semua peraturan dan ketentuan yang berlaku di Wilayah kerja .
Nakhoda bertanggungjawab setiap kegiatan pergerakan kapal
Persetujuan ini mulai tanggal 24 May 2022 s/d 24 May 2022
Dikeluarkan di : Samarinda
Pada Tanggal : 24 May 2022
KEPALA